
Bidang-bidang pekerjaan membutuhkan keahlian tertentu, baik bersifat umum maupun khusus.
Biasanya orang menjadi “ahli” dalam pekerjaannya :
contoh :
Seorang pekerja bangunan pandai membangun gedung
Seorang dokter pandai mengobati penyakit
Seorang ahli bedah pandai melakukaan pembedahan yang sangat sulit dll
Thomas Aquinas seperti dikutip Sumaryono (1995) mengatakan bahwa wujud kerja memiliki tujuan:
1. pemenuhan kebutuhan hidup
2. mengurangi tingkat pengangguran/kriminalitas
3. melayani sesama
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan
suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Menurut
SOEGITO REKSODIHARJO (1989),
arti yang diberikan kepada kata “profesi” adalah suatu bidang kegiatan yang dijalankan oleh seseorang dan merupakan sumber nafkah bagi dirinya.
Umumnya profesi dikaitkan dengan tarap lulusan akademi / universitas, suatu profesi tidak mutlak harus dijalankan oleh seorang sarjana.
Contoh : Petinju Profesional, Pemain bola profesional, Fotografer Profesional